Wednesday, October 8, 2008

AMD (Advanced Micro Devices) Pecah Dua

AMD (Advanced Micro Devices) akhirnya memecah perusahaannya menjadi dua. Satu perusahaan untuk mendesain chip dan membuatnya, sedangkan lainnya – yang sebagian dananya disandang oleh pemerintah Abu Dhabi – berfungsi mencari modal baru. Langkah ini diharapkan akan membuat AMD bisa bersaing secara lebih efektif dengan penguasa industri mikroprosesor Intel. Begitu kata AMD.

Pemerintah Abu Dhabi akan mendirikan ATIC (Advanced Technology Investment Company). Perusahaan inilah yang akan berpartisipasi menanggung operasional produksi chip, yang sementara akan disebut The Foundry Co. Tugasnya adalah menyediakan dana tambahan selama lima tahun berikutnya untuk membangun pabrik chip baru (fab) di negara bagian New York dan meng-upgrade satu dari dua fab AMD dekat Dresden, Jerman. Foundry Co. Sendiri tetap bermarkas di AS dan juga akan memproduksi chip untuk perusahaan-perusahaan lain.

ATIC akan menyuntikkan modal US$ 1,4 miliar ke Foundry Co, dan membayarkan US$ 700 juta ke AMD. Ini berarti kepemilikan saham 55,6% di perusahaan baru tersebut, dan separuh dari posisi sisa kursi di dewan direksi. AMD sendiri akan menguasai sisa 44,4% dan mengontrol sisa kursi.

Foundry Co. juga akan menanggung utang AMD yang berkisar US$ 1,2 miliar. Selama lima tahun ke depan, ATIC akan menanamkan antara US$ 3,6 miliar dan US$ 6 miliar untuk mendanai pengembangan ulang salah satu fab Dresden dan membangun fab baru di New York.

Pada saat yang sama, Mubadala Development Co. akan membayar US$ 314 juta untuk menambah jumlah sahamnya di AMD menjadi 19,3 percent. November lalu, mereka membeli 8,1% saham dengan harga US$ 622 juta.

Foundry Co. akan dikomandani oleh Doug Grose, yang akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil presiden senior AMD bidang operasi manufaktur saat ini. Sebagai chairman adalah Hector Ruiz yang baru saja mundur dari jabatan CEO AMD.

Kesepakatan ini diharapkan bisa tuntas awal tahun depan, tentu saja jika disetujui oleh para pemegang saham AMD dan juga otoritas saham.

0 comments:

Your Ad Here